Sekilas.co.id – Kasus 12 Dosen yang merampok uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) milik Yayasan STMIK Bina Bangsa, di Polresta Kendari terus bergulir.
Tahapannya kasus dosen yang merampok duit SPP sebesar Rp 1,1 miliar di STMIK Bina Bangsa tinggal menunggu hasil audit. Hal itu diungkapkan oleh AKP Williwanto Malau.
“Sedang audit dari yayasan, kita minta kerugian pastinya belum diserahkan,” terang AKP Williwanto Malau.
Saat dihubungi via pesan whatsapp Ketua Yayasan STMIK Bina Bangsa, Muliati Saiman belum memberikan keterangan terkait proses audit tersebut.
Sebelumnya, kasus dugaan ini bergulir sejak Mei 2025. 12 (dua belas) dosen dilaporkan oleh pemilik yayasan STMIK Bina Bangsa Kendari gara-gara diduga menggelapkan uang SPP yang diduga merugikan pemilik yayasan senilai Rp1,1 miliar.










