Sekilas.co.id – Kebijakan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mewajibkan atlet menggunakan KTP kabupaten/kota sesuai daerah yang dibelanya, dengan ketentuan minimal domisili dua tahun, menuai kritik.
Aturan tersebut dinilai berpotensi membatasi ruang kompetisi, merugikan atlet, bahkan menghambat proses pembinaan prestasi olahraga di Sultra menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026.
Kritik keras datang dari La Ode Songko Panatagama (LSP), pemilik Dua Laode Sultra Volleyball Club. Ia menilai KONI Sultra tidak bijaksana dalam merumuskan regulasi tersebut karena diduga tidak didahului kajian komprehensif mengenai kondisi dan distribusi atlet di seluruh kabupaten/kota.
“Saya melihat KONI Sultra terburu-buru dan tidak melakukan kajian yang komprehensif dalam melahirkan regulasi terkait Porprov. Bukankah output dari Porprov ini adalah Pra-PON dan PON, jika demikian, event Porprov semestinya menjadi arena talent scouting bagi federasi cabang olahraga (cabor) untuk memilih atlet terbaik yang kelak berlaga di Pra-PON dan PON,” tegas LSP.
Mantan Ketua DPW PPP Sultra itu mempertanyakan urgensi pembatasan administrasi kependudukan yang justru berpotensi mengesampingkan kemampuan dan kualitas atlet.
Menurutnya, KONI Sultra seharusnya memiliki data menyeluruh mengenai persebaran dan potensi atlet sebelum menetapkan regulasi. Sebab, tujuan utama Porprov bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan melahirkan atlet berprestasi yang mampu bersaing di tingkat nasional.
“Saya minta KONI Sultra harus memiliki data yang komprehensif sebelum membuat keputusan agar atlet terbaik Sultra bisa berlaga dalam Porprov 2026. Keputusan terkait pembatasan KTP dan batas waktu domisili dua tahun harus segera dihapuskan karena tidak memiliki nilai manfaat, merugikan atlet, dan mengacaukan pembinaan prestasi,” pintanya.
LSP menjelaskan, persoalan distribusi atlet di Sultra tidak merata. Sejumlah kabupaten/kota memiliki stok atlet berlebih, sementara daerah lainnya justru mengalami kekurangan atlet pada cabang olahraga tertentu.
Kondisi tersebut membuat atlet yang tidak terpilih mewakili daerah asal kehilangan kesempatan bertanding apabila tetap dibatasi oleh persyaratan KTP dan domisili.
Padahal, menurut LSP, Porprov semestinya membuka ruang kompetisi seluas-luasnya bagi atlet Sultra. Atlet yang tidak mendapatkan tempat di daerah asal seharusnya memiliki kesempatan mengikuti seleksi di kabupaten/kota lain yang masih membutuhkan atlet.
“Saya ingatkan kepada teman-teman KONI Sultra, bagi atlet, bermain di event Porprov adalah mimpi terbesar. Jangan karena aturan yang kalian buat, mimpi dan cita-cita atlet justru dipupus. KONI Sultra harus memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh atlet Sultra untuk berlaga,” ujarnya.
Tak hanya persoalan kesempatan bertanding, LSP juga menyoroti potensi persoalan dalam penggunaan anggaran pembinaan olahraga di tingkat kabupaten/kota.
Ia mengungkapkan, sejumlah cabang olahraga telah melaksanakan pemusatan latihan atau training center (TC) di daerah tertentu dengan menggunakan anggaran KONI kabupaten/kota.
Namun, ketika atlet yang telah menjalani TC tersebut akhirnya harus memperkuat daerah lain akibat ketentuan domisili KONI Sultra, muncul persoalan yang perlu dijelaskan dari sisi administrasi dan pertanggungjawaban anggaran.
“Hal lain yang perlu saya ingatkan adalah beberapa cabor sudah melakukan TC terpusat di kabupaten/kota tertentu menggunakan anggaran KONI kabupaten/kota. Lalu, pada akhirnya karena aturan KONI Sultra, atlet tersebut bermain untuk kabupaten/kota lainnya. Ini membuka celah persoalan hukum yang bisa diperdebatkan karena serapan anggaran menjadi tidak tepat sasaran,” ungkapnya.
LSP mengingatkan, penyelenggaraan Porprov di berbagai daerah tidak jarang diwarnai polemik. Karena itu, setiap regulasi harus disusun secara cermat, terukur, dan mempertimbangkan konsekuensi yang mungkin timbul.
“Marilah kita lebih bijak dalam membuat aturan. Jika sesuatu dimulai dengan niat ikhlas untuk memajukan olahraga Sultra, insyaallah hasilnya akan bagus. Tetapi jika kita mengawalinya dengan polemik, saya haqqul yakin akan berakhir dengan polemik pula,” sambungnya.
Ia pun secara terbuka meminta KONI Sultra segera mengevaluasi sekaligus mengubah ketentuan domisili atlet demi menjamin asas keadilan dan peningkatan prestasi olahraga.
“Saya minta KONI Sultra mengubah aturan domisili atlet. Tidak usah aneh-aneh. Sepanjang atlet tersebut warga Sultra, berikan kebebasan untuk memilih. Dengan begitu, Porprov bisa menghadirkan pertandingan berkualitas dan pihak cabor dapat melakukan talent scouting terhadap atlet-atlet terbaik untuk berlaga di Pra-PON,” tegas LSP.
Lebih jauh, LSP mengingatkan KONI Sultra agar tidak memandang Porprov 2026 sebatas agenda kompetisi antarkabupaten/kota. Event tersebut harus ditempatkan sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang pembinaan olahraga dan peningkatan prestasi Sultra.
Menurutnya, dibutuhkan perencanaan matang serta blueprint pembinaan prestasi yang jelas agar setiap kebijakan yang dilahirkan tidak justru menjadi penghambat perkembangan atlet.
“Saya pikir kita semua mahfum satu prinsip olahraga bahwa kemenangan harus dipersiapkan. Artinya, semua hal terkait Porprov tidak boleh dilakukan dengan prinsip tiba masa tiba akal, terutama soal aturan domisili atlet,” katanya.
Ia menegaskan, Porprov merupakan batu loncatan menuju kompetisi yang lebih tinggi. Karena itu, kualitas atlet harus menjadi pertimbangan utama dalam penyelenggaraannya.
“Maka marilah kita jadikan Porprov Sultra 2026 sebagai arena kompetisi bagi atlet terbaik Sultra di semua cabor demi peningkatan prestasi olahraga secara menyeluruh,” pungkasnya.
Kritik LSP bukan tanpa rekam jejak di dunia olahraga. Dua Laode Sultra Volleyball Club, yang dimiliki LSP bersama Brigjen La Ode Aries El-Fathar, telah menorehkan sejumlah prestasi di level nasional.
Klub tersebut di antaranya meraih medali perunggu Kapolri Cup 2023, medali emas Turnamen Dankor Brimob Cup U-17 2026, serta berpartisipasi dalam Kejurnas U-19 2024, Kejurnas U-18 2025, hingga Livoli Divisi I 2025.
Deretan prestasi tersebut menjadi bagian dari kontribusi Dua Laode dalam pembinaan dan pengembangan atlet bola voli Sultra.






