Sekilas.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terus memperkuat upaya membangun budaya sadar hukum di kalangan pelajar melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, penyuluhan hukum digelar di SMK Negeri 5 Kendari, Selasa (28/7/2026), dengan mengangkat tema pencegahan kenakalan remaja, perundungan (bullying), serta pengenalan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Program tersebut menjadi bagian dari strategi preventif Kejati Sultra untuk membekali generasi muda dengan pemahaman hukum sejak usia sekolah, sehingga mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum sekaligus menumbuhkan karakter yang disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas. Program Jaksa Masuk Sekolah sendiri merupakan salah satu program penyuluhan hukum Kejaksaan RI yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WITA itu diikuti 37 siswa perwakilan dari setiap kelas. Penyuluhan dilaksanakan oleh Tim Penerangan Hukum Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Sultra sebagai bagian dari fungsi penerangan hukum kepada masyarakat.
Acara diawali dengan sambutan Kepala SMK Negeri 5 Kendari, kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Irwan Said, yang didampingi Jaksa Fungsional Syahrianto Subuki, S.H., bersama Tim Penerangan Hukum Kejati Sultra.
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya memahami hukum sejak dini sebagai bekal menghadapi tantangan kehidupan di era modern. Selain memperkenalkan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari kenakalan remaja, bahaya perundungan, serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghormati.
Penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga aktif berdialog dengan narasumber melalui sesi tanya jawab. Berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi kalangan remaja menjadi topik diskusi, mulai dari pergaulan, tanggung jawab hukum, hingga pentingnya menjaga etika dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai bentuk apresiasi, Kejati Sultra memberikan suvenir kepada siswa yang aktif mengajukan pertanyaan maupun mampu menjawab pertanyaan dari narasumber. Kegiatan kemudian ditutup pada pukul 12.00 WITA dengan pembagian konsumsi kepada seluruh peserta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Irwan Said, mengatakan Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu langkah strategis Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar.
“Program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda agar mampu menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk kenakalan remaja dan bullying. Kami berharap para siswa dapat menjadi pelopor budaya taat hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat dengan mengamalkan slogan Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” ujar Irwan Said.
Menurutnya, edukasi hukum tidak hanya bertujuan memperkenalkan aturan perundang-undangan, tetapi juga membentuk karakter generasi muda agar mampu mengambil keputusan yang benar sesuai norma hukum serta menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan bermasyarakat.
Pihak SMK Negeri 5 Kendari menyambut positif pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah. Sekolah menilai materi yang diberikan sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi remaja saat ini, khususnya dalam mencegah kenakalan remaja dan praktik perundungan di lingkungan pendidikan.
Melalui penyuluhan tersebut, para siswa diharapkan memiliki bekal pengetahuan hukum yang lebih baik sehingga mampu menjadi agen perubahan yang turut menciptakan lingkungan sekolah yang tertib, aman, dan berbudaya hukum.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan agenda berkelanjutan Kejati Sultra dalam menjalankan fungsi penerangan hukum kepada masyarakat. Melalui program tersebut, Kejati Sultra berharap dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, karakter yang kuat, serta kesadaran hukum sebagai modal penting dalam membangun bangsa di masa depan.







