Menu ✖

Mode Gelap
 

News · 30 Jul 2026 11:16 WIB ·

Kadin Kendari Tegaskan Masalah Pribadi Tak Ada Hubungannya dengan Organisasi


Kadin Kendari Tegaskan Masalah Pribadi Tak Ada Hubungannya dengan Organisasi Perbesar

Sekilas.co.id — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Kendari akhirnya angkat bicara meluruskan kesimpangsiuran informasi terkait pemberitaan dugaan penyerobotan lahan di Kota Kendari yang ikut menyeret nama pimpinan organisasi pengusaha tersebut.

Klarifikasi resmi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Kadin Kota Kendari, Bayu Sangari Wisesa, menyikapi pemberitaan media sebelumnya yang mencantumkan nama Ketua Kadin Kota Kendari dalam tuduhan dugaan mafia tanah.

“Terkait penyerobotan tanah itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan Ketua Kadin Kota Kendari. Kadin sebagai lembaga yang menaungi seluruh pengusaha tidak pernah punya andil atau hak dalam tindakan penyerobotan tanah tersebut,“ tegas Bayu Sangra Wisesa dalam keterangannya.

Bayu tidak menampik adanya hubungan kekeluargaan (relasi persaudaraan adik-kakak) antara Fajar S. Tanawali dan Fadli (Ketua Kadin Kota Kendari). Namun, ia menegaskan bahwa hubungan biologis tersebut sama sekali tidak bisa disangkutpautkan dengan aktivitas, kewenangan, maupun marwah organisasi Kadin Kendari.

“Mereka memang adik-kakak, itu tidak bisa kita pungkiri. Tetapi ketika bicara organisasi, tidak ada masalah saudara di dalamnya. Profesi masing-masing adalah tanggung jawab pribadi. Kadin tidak pernah dibawa-bawa dalam urusan bisnis atau profesi yang bersangkutan,” terangnya.

Ia menambahkan, seluruh pengurus Kadin Kota Kendari yang berjumlah sekitar 67 orang mengaku terkejut atas beredarnya narasi dan sampul pemberitaan yang membangun persepsi seolah-olah lembaga Kadin atau Ketuanya memiliki andil dalam sengketa lahan tersebut.

Lebih lanjut, Bayu menjelaskan bahwa arah kerja Kadin Kota Kendari terfokus pada pengembangan ekonomi daerah, pembinaan UMKM, serta penciptaan iklim usaha yang kondusif di Kota Kendari, bukan pada aktivitas bisnis pertanahan pribadi.

“Sesuai amanah Ketua Umum dan amanat Undang-Undang Pers, kami menggunakan hak jawab ini untuk meluruskan fakta dan menjaga nama baik organisasi. Tidak ada bukti valid atau dokumen yang menunjukkan keterlibatan Ketua Kadin.“ pungkasnya. *

 

Penulis: Artha Kusuma

Artikel ini telah dibaca 854 kali

Baca Lainnya

Banding Diajukan, Proses Hukum Perkara Ruksamin Terus Berlanjut

31 October 2026 - 18:53 WIB

Demokrasi Bukan Ruang Intimidasi

29 October 2026 - 08:38 WIB

Jurni Pastikan NasDem Sultra Kehilangan Banyak Kursi pada Pemilu 2029: “Ali Mazi Menggali Kuburan Partai”

27 October 2026 - 12:57 WIB

Muaythai Kendari Gaspol TC, Bidik Juara Porprov Sultra 2026

22 October 2026 - 18:46 WIB

Praka DA Bantah Tuduhan Selingkuh dan Telantarkan Anak, Klaim Istri Ajukan Cerai Lebih Dulu

18 October 2026 - 11:40 WIB

Ridwan Badallah Wakili ASR di Tiongkok, Promosikan Kekayaan Bumi Anoa ke Panggung Dunia

17 October 2026 - 14:37 WIB

Trending di News