Sekilas.co.id – Dianggap tidak memiliki legalitas, kepemimpinan Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Prof. Jamhir disoal. Keberadannya dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan administrasi dan aktivitas perkuliahan.
Hal itu disuarakan oleh sejumlah dosen, mahasiswa, dan alumni Unsultra saat menggelar unjuk rasa di depan Fakultas Hukum Unsultra, Senin (4/1/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan keberlangsungan ruang akademik yang dinilai terganggu akibat kebijakan pimpinan universitas.
Dalam aksi tersebut, kepemimpinan Prof. Jamhir dinilai tidak memiliki legalitas karena disebut tidak diakui oleh LLDIKTI Wilayah IX. Alumni Unsultra dan juga mantan Ketua Badan Eksekutif (BEM) Unsultra, Ady Maliano, mengatakan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas terhambatnya pelayanan akademik mahasiswa.
Menurutnya, hal itu terjadi setelah sejumlah pejabat struktural diganti secara sepihak oleh pimpinan universitas. “Pergantian pejabat struktural ini tidak berdasarkan Statuta Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Unsultra. Akibatnya, mahasiswa kesulitan mendapatkan pelayanan akademik, termasuk pengurusan ujian skripsi dan tesis,” ujar Ady.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan “Selamatkan Ruang Akademik Unsultra, Stop Korbankan Dosen.” Aksi juga diwarnai dengan pembakaran sebuah mobil bekas di depan gedung rektorat Unsultra sebagai bentuk protes. Adapun sejumlah pejabat struktural yang diganti berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Prof. Jamhir, yakni, Dekan Fakultas Hukum Drs. Fatmawati digantikan oleh Plt. Dekan Dr. Marlin. Kemudian, Dekan FKIP Dr. Anidi digantikan oleh Plt. Dr. Kasmawati.
Selain itu, Prof Jumhir juga mengganti Dekan Fakultas Teknik La Panga digantikan oleh Plt. La Oge, Wakil Dekan Fakultas Hukum Dr. Winer digantikan oleh Plt. Muhammad Fitriadi. Selanjutnya, Wakil Dekan Fakultas Teknik Sufrianto digantikan oleh Ir. Alwan, Ketua Program Studi Ilmu Hukum Dr. Munawir digantikan oleh Plt. Ayu Lestari.
Salah satu dosen Fakultas Hukum Unsultra, Dr. Isman, menegaskan bahwa keterlibatannya dalam aksi tersebut semata-mata untuk memperjuangkan kepentingan mahasiswa. “Kami turun untuk kepentingan mahasiswa. Saya tidak mencampuri urusan yayasan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi persoalan hukum terkait legalitas administrasi akademik, khususnya penandatanganan ijazah mahasiswa. “Yang paling dirugikan adalah mahasiswa, terutama terkait tanda tangan ijazah yang berpotensi bermasalah secara hukum administrasi,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak rektorat Unsultra belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa aksi.










