Menu

Mode Gelap
 

News · 28 Jul 2026 17:38 WIB ·

Digeruduk Massa Soal Sengketa Lahan Alexandria Hills, BSI Kendari Tegaskan Tak Ikut Danai


Digeruduk Massa Soal Sengketa Lahan Alexandria Hills, BSI Kendari Tegaskan Tak Ikut Danai Perbesar

Sekilas.co.idBank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Kendari akhirnya buka suara usai digeruduk Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah pada Selasa (28/7/2026).

Manajemen bank menegaskan pihak BSI tidak pernah mengucurkan fasilitas pembiayaan untuk akuisisi lahan proyek Alexandria Hills di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.

Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh penemuan atribut dan umbul-umbul BSI di sekitar lokasi sengketa. Hal ini menyulut dugaan publik bahwa BSI ikut mendanai proyek yang saat ini status hukumnya masih bergejolak.

Kuasa Hukum Hj. Nurmina, Arwan Rakmin, S.H., M.H., yang turut mendampingi massa, mendesak BSI untuk bersikap netral dan menarik diri dari seluruh aktivitas di lahan bermasalah tersebut.

Kami meminta BSI bersikap netral dan tidak masuk dalam aktivitas apa pun yang berkaitan dengan objek sengketa sampai persoalan hukumnya benar-benar selesai,” tegas Arwan di sela-sela aksi.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Cabang BSI Kendari, Irwanto Aziz, membantah keras keterlibatan pihaknya dalam pendanaan transaksi tanah itu. Ia meluruskan bahwa keberadaan atribut BSI di lokasi semata-mata merupakan bagian dari promosi sepihak oleh mitra developer, bukan cerminan dukungan finansial perbankan.

BSI tidak terlibat sama sekali dalam memfasilitasi pencairan pembiayaan terkait akuisisi lahan tersebut. Jika diperlukan, kami siap menuangkannya dalam berita acara sebagai bentuk penegasan,” ungkap Irwanto.

Kendati telah menerima penjelasan BSI, pihak kuasa hukum Hj. Nurmina menegaskan akan terus mengawal dan memantau konsistensi komitmen BSI di lapangan. Pertemuan kedua belah pihak tersebut akhirnya ditutup secara resmi dengan penandatanganan risalah kesepakatan, yang mengunci sikap BSI untuk tidak memberikan pembiayaan dalam bentuk apa pun pada pembangunan proyek Alexandria Hills hingga proses hukum tuntas.

 

Penulis: Artha Kusuma

Artikel ini telah dibaca 715 kali

Baca Lainnya

Kemanusiaan Jadi Alasan Utama Habil Salurkan Bantuan di Muna dan Mubar

22 August 2026 - 17:55 WIB

Kejati Sultra Isyaratkan Perkara Babarina Menyeret Banyak Tersangka

18 August 2026 - 22:36 WIB

Perdalam Penyidikan PT Mining Maju, Kejati Sultra Temukan Dugaan Ore Nikel Ilegal

18 August 2026 - 22:21 WIB

Habil kembali Sumbang 5 Ton Beras di Kampung Leluhur Lawa Raya

18 August 2026 - 19:44 WIB

Habil Marati Salurkan 7,5 Ton Beras untuk 1.500 Warga dan Janda Miskin di Muna-Muna Barat

18 August 2026 - 08:54 WIB

Kekayaan Kolaka Digrogoti Kejati Sultra Amankan 200 Ribu MT Ore Nikel Senilai Rp200 Miliar

13 August 2026 - 18:19 WIB

Trending di Hukrim