Menu

Mode Gelap
 

News · 17 Nov 2025 11:26 WIB ·

Diduga Beri Kesaksian Palsu, Jaksa Bidik Dirut Huady Nikel Aloy Indonesia


Persidangan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pertambangan di Kolaka Utara Perbesar

Persidangan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pertambangan di Kolaka Utara

Padahal faktanya, nikel yang dibeli PT Huady Nikel Aloy Indonesia berasal dari eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Pandu Citra Mulia (PCM) yang di tambang secara ilegal. JPU pun akan menyelidiki terkait dugaan pemalsuan tandatangan terdakwa Direktur PT AMIN terkait kerjasama jual beli ore nikel.

Bukan hanya itu, JPU juga mengejar soal transaksi uang senilai Rp 70 miliar PT Huady Nikel Aloy Indonesia ke rekening PT AMIN. Sebab, pengakuan terdakwa Moch Machrusy, tidak sebanyak yang disebutkan Dirut PT Huady Nikel Aloy Indonesia, Jos Stefan Hideky.

“Harusnya ada uang masuk sebesar itu ke rekening PT AMIN, makanya kami minta Jos Stefan Hideky bawa bukti transferan Rp70 miliar ke rekening PT AMIN, kan pasti ada bukti-bukti di rekening koran, dan itu perlu dibuktikan,” tutur salah satu JPU Kejati Sultra.

Apabila bukti yang diminta tidak dapat dibuktikan oleh Dirut PT Huady Nikel Aloy Indonesia, Jos Stefan Hideky, bisa dikenai pidana diluar dari pokok perkara, karena telah memberikan keterangan palsu.

Penulis: Yogi Nebansi

Artikel ini telah dibaca 1327 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Drama Hauling PT ST Nikel: Ketika Aturan Jadi Pajangan dan Pansus Jadi Harapan

16 March 2026 - 16:43 WIB

Lantik Pengurus Baru IDI, Wali Kota Kendari Soroti Capaian Layanan Kesehatan dan Evaluasi RSUD

16 March 2026 - 16:35 WIB

Safari Ramadhan di Pulau Muna, Gubernur Sultra: Saya Tidak Akan Bangun Proyek Monumental

16 March 2026 - 16:30 WIB

Safari Ramadhan di Pulau Muna, Gubernur Sultra Salurkan Bantuan Benih untuk Ribuan Hektar Lahan

16 March 2026 - 16:26 WIB

Sidak SPPG Mubabr, Gubernur Sultra Temukan Bahan Pangan Tak Layak Konsumsi

16 March 2026 - 16:22 WIB

Gelar Bukber Alumni, Abd Rahman Mantapkan Agenda Reuni Akbar Perdana Alumni Unsultra

15 March 2026 - 21:29 WIB

Trending di News