Sekilas.co.id – Dugaan korupsi pengadaan bibit di Dinas Perkebunan Sulawesi Tenggara terus bergulir. Ditreskrimsus Polda Sultra terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus tersebut.
Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Kasubdit Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Nico Darutama mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan dikarenakan adanya pekerjaan yang fiktif. ”Sampai saat ini, pekerjaan tersebut bisa dikatakan fiktif”, tuturnya.
Dirinya menambahkan bahwa sejauh ini, kepolisian telah memeriksa sekitar 10 orang untuk diambil keterangannya. Termasuk, lanjut dia, PPK dalam proyek tersebut. ”Salah satunya Haruna dan mungkin akan dilakukan pemanggilan lagi untuk diambil keterangannya”, jelasnya.
Terkait perusahaan yang terlibat, pihaknya membenarkan bahwa perusahaan CV Wahana Putra. ”Iya, Benar CV Wahana Putra”, tambahnya.
Ditanya mengenai pengembalian dana ke Bank Sultra, pihaknya mengaku belum menerima laporan terakhir. ”konfirmasi ke kami belum ada”, pungkasnya.










