Menu

Mode Gelap
 

News · 25 Jul 2026 21:39 WIB ·

BNNP Sultra Dinilai Mandul, KASTARA Sindir Lewat ‘Open Donasi 50 Ribu’ hingga Siapkan Tim Penindak Tandingan


BNNP Sultra Dinilai Mandul, KASTARA Sindir Lewat ‘Open Donasi 50 Ribu’ hingga Siapkan Tim Penindak Tandingan Perbesar

Sekilas.co.idKonsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA) aliansi taktis yang menaungi delapan organisasi secara mengejutkan meluncurkan aksi satire, “Open Donasi Rp 50 Ribu untuk BNNP Sultra”.

Tak sekadar menyindir, KASTARA bahkan melayangkan gertakan terbuka kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra untuk segera angkat kaki jika sudah tak becus bekerja. Aliansi ini menyatakan kesiapannya membentuk Tim Khusus Pemberantasan Narkoba Independen demi mengambil alih fungsi penindakan yang dinilai mandul di tangan aparat.

Langkah ekstrem ini dipicu oleh rapot merah yang tak kunjung membaik. Berdasarkan data Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) terbaru dari BNN RI, Provinsi Sultra masih kokoh bertengger di peringkat pertama nasional untuk tingkat kerawanan narkoba.

Meski BNN mengklaim telah mengintervensi ribuan wilayah rawan hingga kini tersisa 8 desa/kelurahan berstatus pengawasan ketat, realitas di lapangan dinilai bertolak belakang. Jalur peredaran di 17 kabupaten/kota mulai dari titik pelintasan di Konawe, pusat transaksi di Kota Kendari dan Baubau, hingga area eksploitasi lingkar tambang makin tak terkendali dan menggerogoti generasi muda.

Penanggung Jawab KASTARA, Ikhram, menumpahkan kekecewaannya dengan nada tinggi. Menurutnya, jika institusi negara yang disokong anggaran miliaran rupiah gagal menzerokan narkoba, maka rakyat sendiri yang akan turun tangan.

“Open donasi lima puluh ribu ini adalah sindiran bahwa jika urusan anggaran yang membuat BNNP Sultra melempem, kami masyarakat siap patungan. Tapi kalau masalahnya adalah mentalitas, nyali, dan ketidaksanggupan institusi, maka kami tawarkan solusi konkret, Serahkan mandat itu kepada kami” tegas Ikhram.

Ikhram juga menyebut predikat juara satu nasional kawasan rawan narkoba yang disandang Sultra sebagai sebuah tamparan sekaligus penghinaan besar bagi masyarakat setempat.

“Uang open donasi dari rakyat ini adalah simbol tamparan keras. Kalau dengan fasilitas negara Anda tetap tidak berkutik melawan bandar, mungkin Anda butuh uang receh dari rakyat agar mata dan telinga Anda terbuka. Kalau BNNP Sultra sudah angkat tangan, silakan buat pernyataan tertulis biar publik tahu,” cetusnya menohok.

KASTARA menilai komitmen Zero Narkoba yang digaungkan BNNP Sultra selama ini tak lebih dari sekadar pajangan baliho dan jargon seremonial tanpa taring. Penindakan hukum dinilai hanya menyasar pengecer kecil, sementara aktor intelektual dan bandar besar terkesan tak tersentuh.

Aliansi ini menegaskan tak butuh acara sosialisasi formalitas di hotel mewah, melainkan keberanian nyata menyeret para dalang utama ke jalur hukum.

“Kami akan turunkan tim investigasi ke lapangan. Jika dalam waktu dekat BNNP tidak mampu membersihkan delapan zona merah utama, kami akan buktikan bahwa gerakan rakyat jauh lebih bertaring daripada birokrasi yang tertidur pulas,” pungkas Ikhram.

Gerakan satire open donasi dan wacana pembentukan Tim Khusus ini dipastikan akan terus dikonsolidasikan oleh 8 lembaga di bawah bendera KASTARA (SAC, AMAN SULTRA, KORAN SULTRA, AMARA SULTRA, GEMPUR SULTRA, MAP HUKUM SULTRA, AWF, dan FORMALISH) hingga ada reformasi penindakan yang nyata dari BNNP Sultra.*

Penulis: Artha Kusuma

 

Artikel ini telah dibaca 1189 kali

Baca Lainnya

Kemanusiaan Jadi Alasan Utama Habil Salurkan Bantuan di Muna dan Mubar

22 August 2026 - 17:55 WIB

Kejati Sultra Isyaratkan Perkara Babarina Menyeret Banyak Tersangka

18 August 2026 - 22:36 WIB

Perdalam Penyidikan PT Mining Maju, Kejati Sultra Temukan Dugaan Ore Nikel Ilegal

18 August 2026 - 22:21 WIB

Habil kembali Sumbang 5 Ton Beras di Kampung Leluhur Lawa Raya

18 August 2026 - 19:44 WIB

Habil Marati Salurkan 7,5 Ton Beras untuk 1.500 Warga dan Janda Miskin di Muna-Muna Barat

18 August 2026 - 08:54 WIB

Kekayaan Kolaka Digrogoti Kejati Sultra Amankan 200 Ribu MT Ore Nikel Senilai Rp200 Miliar

13 August 2026 - 18:19 WIB

Trending di Hukrim