Menu ✖

Mode Gelap
 

News · 22 May 2026 14:30 WIB ·

Akademisi UHO Terbitkan Buku Radikalisme, Dorong Pencegahan Berbasis Ilmiah di Sultra


Akademisi UHO Terbitkan Buku Radikalisme, Dorong Pencegahan Berbasis Ilmiah di Sultra Perbesar

Sekilas.co.id – Sejumlah akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) menerbitkan buku berjudul Membendung Arus Radikalisme di Sulawesi Tenggara sebagai upaya memperkuat strategi pencegahan paham ekstremisme melalui pendekatan akademik dan edukatif.

Buku tersebut membahas ancaman radikalisme terhadap persatuan, toleransi, dan nilai kebangsaan di tengah masyarakat yang majemuk, khususnya di Sulawesi Tenggara. Para penulis menilai radikalisme tidak hanya menjadi persoalan keamanan semata, tetapi juga berpotensi merusak fondasi kehidupan berbangsa serta mengganggu harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Dalam pengantar buku dijelaskan bahwa pemerintah selama ini telah menjalankan berbagai program strategis guna mendukung upaya deradikalisasi nasional. Namun demikian, kalangan akademisi dinilai tetap memiliki peran penting dalam memperkuat langkah pencegahan melalui penelitian ilmiah, edukasi publik, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis data dan kajian akademik.

Buku tersebut juga menghadirkan perspektif ilmiah mengenai perkembangan radikalisme serta menawarkan strategi pencegahan yang dinilai lebih berkelanjutan dan adaptif terhadap dinamika sosial masyarakat. Penulis berharap karya ilmiah itu dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan sosial di Sulawesi Tenggara.

Selain itu, pada bagian akhir buku, para penulis menekankan pentingnya menjaga kohesi sosial tanpa memunculkan islamofobia struktural dalam upaya menangkal radikalisme. Masyarakat Sulawesi Tenggara dinilai memiliki modal sosial, budaya, dan nilai toleransi yang kuat untuk secara kolektif menolak berkembangnya paham ekstremisme di daerah.

Buku Membendung Arus Radikalisme di Sulawesi Tenggara ditulis oleh Idaman Alwi, Pendais Haq, M. Sabaruddin Sinapoy, dan Handrawan.

Penulis: tim redaksi Sekilas.co.id

Artikel ini telah dibaca 636 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banding Diajukan, Proses Hukum Perkara Ruksamin Terus Berlanjut

31 October 2026 - 18:53 WIB

Demokrasi Bukan Ruang Intimidasi

29 October 2026 - 08:38 WIB

Jurni Pastikan NasDem Sultra Kehilangan Banyak Kursi pada Pemilu 2029: “Ali Mazi Menggali Kuburan Partai”

27 October 2026 - 12:57 WIB

Muaythai Kendari Gaspol TC, Bidik Juara Porprov Sultra 2026

22 October 2026 - 18:46 WIB

Praka DA Bantah Tuduhan Selingkuh dan Telantarkan Anak, Klaim Istri Ajukan Cerai Lebih Dulu

18 October 2026 - 11:40 WIB

Ridwan Badallah Wakili ASR di Tiongkok, Promosikan Kekayaan Bumi Anoa ke Panggung Dunia

17 October 2026 - 14:37 WIB

Trending di News