* Target Pemerataan Pariwisata Dan Investasi Daerah Untuk Kesejahteraan Masyarakat Sultra
Sekilas.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat langkah strategis untuk meningkatkan daya saing sektor pariwisata. Salah satunya melalui penyerahan dokumen usulan perubahan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) 2026–2045 oleh Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M., kepada jajaran Kementerian Pariwisata di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Perencanaan, Sekretaris Deputi, serta Asisten Deputi dari berbagai deputi di lingkungan Kementerian Pariwisata dalam pertemuan yang menjadi bagian dari proses penyusunan RIPPARNAS sebagai pedoman pembangunan pariwisata nasional hingga tahun 2045.
Ridwan Badallah hadir didampingi Sekretaris Dinas Pariwisata Sultra, Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, dan Kepala Bidang Ekonomi Kreatif. Penyerahan dokumen tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mengawal penguatan kawasan strategis pariwisata daerah agar memperoleh ruang yang lebih besar dalam kebijakan pembangunan kepariwisataan nasional.
Dalam usulan yang disampaikan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengajukan sejumlah perubahan strategis, yakni perubahan status Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN) Kendari menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kendari dan Sekitarnya, perubahan KPPN Baubau menjadi KPPN Kepulauan Buton, penambahan KPPN Kolaka Raya, serta penambahan KSPN Kepulauan Muna sebagai kawasan wisata prioritas berbasis warisan budaya (heritage).
Ridwan menegaskan, usulan tersebut tidak sekadar menyangkut perubahan nomenklatur kawasan, tetapi menjadi langkah strategis untuk memperluas pemerataan pembangunan pariwisata di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, penguatan posisi kawasan-kawasan tersebut dalam RIPPARNAS akan membuka peluang yang lebih besar terhadap masuknya investasi, percepatan pengembangan destinasi wisata, peningkatan infrastruktur pendukung, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah.
“Usulan perubahan RIPPARNAS ini menjadi langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan pariwisata di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara, sekaligus membuka peluang peningkatan investasi, pengembangan destinasi, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan, pengembangan pariwisata yang terencana dan terintegrasi akan memberikan dampak berkelanjutan terhadap sektor ekonomi kreatif, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta membuka lapangan kerja baru di berbagai daerah.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara akan mengagendakan audiensi antara Gubernur Sulawesi Tenggara bersama para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara dengan Menteri Pariwisata.
Audiensi tersebut bertujuan mengawal pembahasan usulan perubahan RIPPARNAS Tahun 2026–2045 agar seluruh usulan strategis dari Sulawesi Tenggara dapat diakomodasi dalam kebijakan pembangunan kepariwisataan nasional.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat RIPPARNAS merupakan dokumen induk yang menjadi acuan pemerintah dalam merumuskan arah kebijakan, pengembangan destinasi, pembangunan infrastruktur, hingga penetapan kawasan prioritas pariwisata nasional.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap seluruh usulan yang telah disampaikan memperoleh dukungan sehingga pembangunan sektor pariwisata di daerah dapat berlangsung lebih terarah, berdaya saing, serta memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.







