Sekilas.co.id — Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Kendari akhirnya buka suara usai digeruduk Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah pada Selasa (28/7/2026).
Manajemen bank menegaskan pihak BSI tidak pernah mengucurkan fasilitas pembiayaan untuk akuisisi lahan proyek Alexandria Hills di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.
Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh penemuan atribut dan umbul-umbul BSI di sekitar lokasi sengketa. Hal ini menyulut dugaan publik bahwa BSI ikut mendanai proyek yang saat ini status hukumnya masih bergejolak.
Kuasa Hukum Hj. Nurmina, Arwan Rakmin, S.H., M.H., yang turut mendampingi massa, mendesak BSI untuk bersikap netral dan menarik diri dari seluruh aktivitas di lahan bermasalah tersebut.
“Kami meminta BSI bersikap netral dan tidak masuk dalam aktivitas apa pun yang berkaitan dengan objek sengketa sampai persoalan hukumnya benar-benar selesai,” tegas Arwan di sela-sela aksi.
Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Cabang BSI Kendari, Irwanto Aziz, membantah keras keterlibatan pihaknya dalam pendanaan transaksi tanah itu. Ia meluruskan bahwa keberadaan atribut BSI di lokasi semata-mata merupakan bagian dari promosi sepihak oleh mitra developer, bukan cerminan dukungan finansial perbankan.
“BSI tidak terlibat sama sekali dalam memfasilitasi pencairan pembiayaan terkait akuisisi lahan tersebut. Jika diperlukan, kami siap menuangkannya dalam berita acara sebagai bentuk penegasan,” ungkap Irwanto.
Kendati telah menerima penjelasan BSI, pihak kuasa hukum Hj. Nurmina menegaskan akan terus mengawal dan memantau konsistensi komitmen BSI di lapangan. Pertemuan kedua belah pihak tersebut akhirnya ditutup secara resmi dengan penandatanganan risalah kesepakatan, yang mengunci sikap BSI untuk tidak memberikan pembiayaan dalam bentuk apa pun pada pembangunan proyek Alexandria Hills hingga proses hukum tuntas.
Penulis: Artha Kusuma







