Sekilas.co.id — Gelombang kritik publik terhadap rapuhnya sistem pengamanan internal kepolisian di Sulawesi Tenggara kian memanas. Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA) kembali meluncurkan aksi moral jilid tiga berupa gerakan satir “Open Donasi Rp80.000” sebagai sindiran telak atas kasus kaburnya 11 tahanan dari Rutan Mapolres Kolaka Utara (Kolut).
Aliansi besar yang menghimpun SAC, AMAN SULTRA, KORAN SULTRA, AMARA SULTRA, GEMPUR SULTRA, MAP HUKUM SULTRA, AWF, hingga FORMALISH ini menegaskan bahwa aksi jilid tiga merupakan puncaknya akumulasi kekecewaan rakyat. Dua gelombang aksi sebelumnya dinilai belum melahirkan evaluasi struktural yang konkrit di tubuh Polres Kolut.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah fakta lapangan mengungkap bahwa para tahanan meloloskan diri pada dini hari hanya bermodalkan selembar kain sarung dan seutas selang air untuk membobol serta memanjat plafon sel.
Gerakan patungan Rp80.000 tidak hanya disimbolkan untuk membeli gembok baru maupun menambal plafon yang jebol. KASTARA menegaskan, donasi receh dari masyarakat ini didedikasikan secara satir untuk membantu biaya operasional Polres Kolut dalam memburu sisa tahanan yang masih bersembunyi di dalam hutan.
Penanggung Jawab Aksi KASTARA, Ikram, menilai lambatnya penuntasan penangkapan buronan menunjukkan adanya preseden buruk dan masalah serius dalam manajemen taktis Polres Kolut.
“Melalui open donasi Rp80 ribu ini, masyarakat Sultra patungan untuk membantu uang bensin dan operasional pengejaran Polres Kolut. Jika anggaran negara dirasa kurang sampai-sampai sel bisa jebol dan sisa buronan belum tuntas ditangkap, biar recehan dari rakyat ini yang menambalnya,” tegas Ikram.
Lebih jauh, Ikram melayangkan kritik tajam dan menuntut tanggung jawab moral tertinggi dari pimpinan Korps Bhayangkara di Kolaka Utara untuk segera meletakkan jabatannya.
“Mengamankan sel internal dari kain sarung saja tidak becus, bagaimana bisa menjamin keamanan masyarakat Kolaka Utara? Ini bukti runtuhnya sistem pengawasan di bawah kepemimpinan yang gagal. Sebagai bentuk tanggung jawab moril kepada publik, kami menuntut Kapolres Kolaka Utara untuk mundur dari jabatannya! Jangan korbankan integritas institusi demi mempertahankan kursi,” cetus Ikram.
KASTARA menilai lemahnya pengawasan internal adalah bukti nyata kegagalan kepemimpinan. Melalui rilis resminya hari ini, aliansi menyatakan tetap konsisten pada garis perjuangan dan menuntut pencopotan pimpinan Polres Kolut secara terhormat jika reformasi pengamanan internal tidak dibenahi secara total dalam waktu singkat.
Menutup keterangannya hari ini, Ikram memberikan pernyataan pamungkas yang menohok marwah penegakan hukum setempat:
“Open donasi Rp80 ribu ini adalah bukti bahwa di mata publik, wibawa hukum Polres Kolut telah runtuh, kalah perkasa oleh selembar kain sarung dan seutas selang air. Mempertahankan jabatan di tengah bobroknya pengamanan internal sama saja dengan memelihara rasa malu di hadapan seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara. Mundur adalah satu-satunya pilihan terhormat!” pungkas Ikram dalam pernyataan resminya hari ini.
Penulis: Artha Kusuma







