Menu ✖

Mode Gelap
 

Hukrim · 18 Apr 2026 23:15 WIB ·

Tudingan Penjualan BBM Ilegal Meluas, PT Tiga Dara Perkasa Sultra Buka Suara: Kami Kantongi Izin Resmi!


Tudingan Penjualan BBM Ilegal Meluas, PT Tiga Dara Perkasa Sultra Buka Suara: Kami Kantongi Izin Resmi! Perbesar

Sekilas.co.id – PT Tiga Dara Perkasa Sulawesi Tenggara akhirnya bereaksi keras terkait isu miring yang menerpa operasional mereka. Perusahaan penyalur bahan bakar minyak (BBM) tersebut membantah tegas tuduhan penyalahgunaan dan peniagaan BBM industri ilegal yang belakangan santer beredar di masyarakat.

Humas PT Tiga Dara Perkasa Sultra, Anto, menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan dijalankan di atas rel konstitusi yang sah. Ia menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan cenderung menyesatkan opini publik.

“Kami beroperasi secara legal. Semua izin resmi untuk menjalankan kegiatan usaha sudah kami kantongi,” tegas Anto saat memberikan keterangan resmi, Sabtu (18/4).

Untuk mematahkan keraguan publik, Anto membeberkan sejumlah dokumen vital yang menjadi “nyawa” operasional perusahaan. Di antaranya adalah Izin Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) yang diterbitkan oleh pihak Syahbandar. Tak hanya itu, perusahaan juga memegang Surat Keterangan Penyaluran Migas resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Dokumen pendukung lainnya sangat lengkap. Ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi legalitas operasional kami di Sulawesi Tenggara,” imbuhnya.

Ia menjamin bahwa rantai distribusi BBM industri yang dilakukan PT Tiga Dara selalu patuh pada aturan main dan ketentuan hukum yang berlaku. Anto pun menantang transparansi dengan menyatakan bahwa pihak perusahaan sangat terbuka jika instansi berwenang ingin melakukan audit atau verifikasi dokumen.

Menurutnya, polemik ini seharusnya tidak perlu membesar jika ada upaya klarifikasi terlebih dahulu sebelum informasi dilempar ke ruang publik. Ia menyayangkan munculnya opini yang menyudutkan tanpa dasar fakta yang kuat.

“Kami berharap publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kami berkomitmen menjalankan distribusi BBM industri secara profesional dan sesuai regulasi pemerintah,” pungkasnya.

Penulis: ambar sakti

Artikel ini telah dibaca 700 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kuasa Hukum RB Desak Polisi Percepat Penanganan Kasus Pengeroyokan, Semua Terduga Pelaku Diminta Diamankan

4 November 2026 - 14:39 WIB

Banding Diajukan, Proses Hukum Perkara Ruksamin Terus Berlanjut

31 October 2026 - 18:53 WIB

Demokrasi Bukan Ruang Intimidasi

29 October 2026 - 08:38 WIB

Jurni Pastikan NasDem Sultra Kehilangan Banyak Kursi pada Pemilu 2029: “Ali Mazi Menggali Kuburan Partai”

27 October 2026 - 12:57 WIB

Muaythai Kendari Gaspol TC, Bidik Juara Porprov Sultra 2026

22 October 2026 - 18:46 WIB

Praka DA Bantah Tuduhan Selingkuh dan Telantarkan Anak, Klaim Istri Ajukan Cerai Lebih Dulu

18 October 2026 - 11:40 WIB

Trending di Hukrim