Menu ✖

Mode Gelap
 

News · 18 Jan 2026 23:48 WIB ·

Wisatawan Keluhkan Layanan Taksi Online di Bandara Halu Oleo


Gambar ilustrasi taksi online Grab dilarang beroprasi di Bandara Halu Oleo Kendari Perbesar

Gambar ilustrasi taksi online Grab dilarang beroprasi di Bandara Halu Oleo Kendari

*Belum Kerjasama Lanud Larang Grab Beroprasi di Bandara Halu Oleo

Sekilas.co.id – Beredar sebuah video dimedia sosial Tiktok, dimana wisatawan mengeluhkan soal layanan taksi online (Grab) yang tidak tersedian di Bandara Halu Oleo Kendari. Video itu diunggah oleh akun Tiktok @milop.dessert mendapatkan 4.184 Like, 413 Komentar dan 417 kali dibagikan.

Dalam video tersebut juga memperlihatkan seorang perempuan mengaku kesulitan mendapatkan transportasi menuju hotel di Kota Kendari. Ia menyebutkan tarif transportasi yang harus dibayarkan cukup mahal karena tidak tersedianya layanan taksi online atau Grab di area bandara.

“Apa di seluruh Kendari tidak ada Grab, atau Bandara Kendari saja yang tidak ada Grab? Jadi aku dari sini ke hotel dari Rp180 ribu, nego Rp150 ribu,” ujar perempuan tersebut dalam video.

Saat dikonfirmasi terkait dengan beredarnya video tersebut, Humas Bandara Halu Oleo, Nurlansyah, menegaskan bahwa pengelolaan layanan transportasi penumpang bukan berada di bawah kewenangan pihak bandara. “Terkait pengelolaan layanan transportasi penumpang seperti rental dan Grab, itu bukan kewenangan pihak Bandara. Wilayah tersebut masih menjadi kewenangan Lanud,” kata Nurlansyah saat dikonfirmasi.

Sebagai pemegang kekuasaan, Kepala Penerangan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Kapentak) Lanud Halu Oleo, Yusuf, menjelaskan bahwa layanan transportasi daring Grab belum diperbolehkan beroperasi di kawasan Lanud Halu Oleo karena belum adanya kerja sama resmi dengan pihak Lanud. “Grab tidak diperbolehkan masuk karena sampai saat ini belum ada kerja sama. Di bandara sudah ada taksi resmi yang memiliki kerja sama,” jelas Yusuf.

Menurutnya, selama belum ada kesepakatan atau regulasi yang mengatur, operasional transportasi online di wilayah Lanud belum dapat diizinkan.

Penulis: ambar sakti

Artikel ini telah dibaca 685 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banding Diajukan, Proses Hukum Perkara Ruksamin Terus Berlanjut

31 October 2026 - 18:53 WIB

Demokrasi Bukan Ruang Intimidasi

29 October 2026 - 08:38 WIB

Jurni Pastikan NasDem Sultra Kehilangan Banyak Kursi pada Pemilu 2029: “Ali Mazi Menggali Kuburan Partai”

27 October 2026 - 12:57 WIB

Muaythai Kendari Gaspol TC, Bidik Juara Porprov Sultra 2026

22 October 2026 - 18:46 WIB

Praka DA Bantah Tuduhan Selingkuh dan Telantarkan Anak, Klaim Istri Ajukan Cerai Lebih Dulu

18 October 2026 - 11:40 WIB

Ridwan Badallah Wakili ASR di Tiongkok, Promosikan Kekayaan Bumi Anoa ke Panggung Dunia

17 October 2026 - 14:37 WIB

Trending di News