Sekilas.co.id – Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, jadi momentum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) paparkan kinerja tahun 2025, periode Januari hingga Desember. Tercatat Kejati Sultra berhasil melampau target penyelesaian perkara yang telah ditetapkan oleh pimpinan.
Kepala Seksi Penuntutan Kejati Sultra, Yusran dalam paparannya mengungkapkan bahwa, Kejati Sultra telah menyelesaikan 53 perkara. “Ditahun ini ada 53 perkara terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Dan alhamdulillah 53 perkara tersebut telah selesai,” tuturnya.
Tidak hanya menyelesaikan perkara. Kejati Sultra juga mengungkapkan bahwa berhasil menyelamatkan keuangan negara tahap penyidikan dan penuntutan. “Periode Januari hingga Desember ini, kami (Kejati) Sultra berhasil menyelamatkan Rp5,1 miliar pada rahap penyidikan,” ungkapnya.
Hal tersebut dipaparkan melaui, kegiatan Penyuluhan Hukum dan Press Gathering dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Acara berlangsung di Hotel Horison Kendari, Selasa (09/12/2025), dengan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”
Kegiatan ini digelar sebagai ruang dialog dan edukasi terkait strategi pencegahan serta penegakan hukum tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara. Sejumlah unsur hadir dalam kegiatan ini, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan insan pers di Kota Kendari.
Kepala Seksi (Kasi) 4 Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Purnama, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa forum ini bukan hanya seremoni, tetapi wadah berbagi perspektif dan memperkuat komitmen bersama dalam memerangi praktik korupsi. “Pada pagi ini kita berada di tempat ini untuk mengadakan sharing pengetahuan, tukar pengalaman, penyuluhan, serta pemaparan capaian kinerja yang ada di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” ujar Purnama, Selasa (9/12/2025).
Agenda kegiatan dibagi dalam dua bagian utama. Pertama, penyampaian materi mengenai tindak pidana korupsi oleh Plt. Kasi Penerangan Hukum Kejati Sultra. Bagian kedua memaparkan capaian kinerja Kejati Sultra sepanjang tahun 2025, yang disampaikan oleh Yusran dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Selain pemaparan materi, sesi diskusi interaktif juga difasilitasi untuk memberi ruang tanya jawab, masukan, dan kritik konstruktif dari publik, khususnya dari kalangan media dan akademisi. Purnama menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada peran serta masyarakat dan transparansi dialog antar-stakeholder.
“Secara simultan akan dibuka ruang bersama dalam penanganan maupun pencegahan tindak pidana korupsi. Kami berharap masyarakat mendukung pelaksanaan penanganan tindak pidana korupsi, sebagaimana tema hari ini, “berantas korupsi untuk kemakmuran rakyat”,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HAKORDIA nasional, sekaligus menunjukkan komitmen Kejati Sultra dalam memperkuat edukasi hukum, meningkatkan transparansi informasi, dan menjaga integritas dalam penegakan hukum di Bumi Anoa.
Penulis: yogi nebansi










