Sekilas.co.id – Pemerintah Kota Kendari menegaskan posisi dan keterbukaan terhadap setiap masukan maupun kritik yang disampaikan oleh masyarakat. Di tengah dinamika pembangunan kota, kritik dipandang bukan sebagai hambatan, melainkan instrumen pengawasan publik yang krusial bagi peningkatan kualitas pelayanan birokrasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tidak memelihara sikap anti-kritik. Sebaliknya, setiap aspirasi masyarakat dinilai sebagai energi positif yang mendorong pemerintah daerah untuk terus mengevaluasi diri.
“Pada dasarnya Pemkot Kendari tidak anti-kritik. Kami sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat karena itu merupakan bagian dari pengawasan publik agar pemerintah daerah terus berbenah dan meningkatkan pelayanan,” ujar Sahuriyanto di Kendari, Sabtu (14/3/2026).
Keterbukaan ini salah satunya tercermin dalam upaya penanganan kebersihan kota. Sahuriyanto menjelaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), tengah berupaya mengoptimalkan kinerja di lapangan.
Respons terhadap keluhan warga mengenai persampahan ditindaklanjuti dengan pembenahan sarana prasarana secara bertahap. “Armada yang rusak kami perbaiki, dan target penambahan armada terus diupayakan agar kerja petugas kebersihan di lapangan dapat berjalan lancar,” tuturnya.
Meski demikian, Sahuriyanto mengingatkan bahwa upaya menciptakan kota yang bersih tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh pemerintah. Diperlukan sinergi dan partisipasi aktif dari warga dalam menjaga ekosistem lingkungan secara bertanggung jawab.
Di sisi lain, Pemkot Kendari juga menaruh perhatian pada pola penyampaian informasi di era digital. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial guna menghindari potensi misinformasi yang dapat memicu kesalahpahaman publik.
Sebagai saluran komunikasi formal yang lebih terukur, Pemkot Kendari telah menyediakan layanan Call Center 112. Layanan ini disiapkan sebagai kanal pengaduan bagi warga yang menemukan persoalan di lapangan atau membutuhkan penanganan darurat.
“Jika masyarakat menemukan kendala atau membutuhkan penanganan cepat, silakan melapor melalui Call Center 112. Layanan ini adalah bentuk respons cepat pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Sahuriyanto.
Langkah ini, lanjutnya, sejalan dengan arahan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, yang menginstruksikan seluruh jajaran agar senantiasa hadir dan responsif dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif. Melalui keterbukaan informasi dan kanal pengaduan yang aktif, Pemkot Kendari berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih harmonis dan akuntabel.
Penulis: tim redaksi sekilas.co.id










