Menu

Mode Gelap
 

News · 10 Mar 2026 17:06 WIB ·

ASR Pastikan Hak Keuangan “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” Dibayarkan Sebelum Lebaran


Gubernur Sultra Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat meresmikan SMAN 7 Pasar Wajo (Foto: Istimewa) Perbesar

Gubernur Sultra Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat meresmikan SMAN 7 Pasar Wajo (Foto: Istimewa)

Sekilas.co.id – Lebaran, hari raya idul fitri 1447 Hijriah menjadi momentum bagi masyarakat untuk merayakannya.
Hak keuangan yang menjadi pengharapan para mereka yang dijuluki “pahlawan tanda jasa” pun dipastikan akan ditunaikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).

Melalui ketetapan sang nahkoda, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka kepastian itu disampaikan. Melalui titahnya, Pemerintah memastikan pembayaran tunjangan serta gaji ke-13 tahun 2025 bagi guru SMA, SMK, dan SLB se-Sulawesi Tenggara akan segera diselesaikan.

Kesiapan anggaran pun untuk menunaikan perintah itu pun telah disediakan. Kepastian itu dituturkan dalam kesempatan saat sang Gubernur Sultra itu meresmikan SMA Negeri 7 Pasarwajo di Kabupaten Buton, Jumat (6/3/2026). Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memperbaiki pelayanan di sektor pendidikan.

Disisi lain, sang Jendral dengan dua bintang dipndaknya itu pun menyampaikan permohonan maaf kepada para guru apabila masih terdapat kekurangan pelayanan, khususnya terkait hak-hak guru yang hingga kini belum terpenuhi.

“Pada kesempatan ini saya mohon maaf apabila masih ada kekurangan dalam pelayanan, terutama kepada guru-guru yang sampai hari ini masih belum mendapatkan haknya,” ujar gubernur.

Ia menegaskan bahwa pembayaran tunjangan yang merupakan hak guru SMA, SMK, dan SLB se-Sulawesi Tenggara akan diserahkan pada pekan kedua bulan Maret 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Husrin, menyampaikan bahwa proses pembayaran tunjangan ditandai dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan guru dari Kota Kendari pada 11 Maret 2026 di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Penyerahan secara simbolis diwakilkan kepada guru di Kendari agar guru di daerah lain tidak perlu meninggalkan sekolah, mengingat satuan pendidikan tengah mempersiapkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) serta Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMK.

Penulis: tim redaksi sekilas.co.id

Artikel ini telah dibaca 753 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Bukber Alumni, Abd Rahman Mantapkan Agenda Reuni Akbar Perdana Alumni Unsultra

15 March 2026 - 21:29 WIB

Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Kendari, Ridwan Bae Soroti Kapasitas Terminal yang Overload

15 March 2026 - 21:14 WIB

Pemkot Kendari: Kritik Publik adalah Energi untuk Perbaikan Pelayanan

14 March 2026 - 20:52 WIB

Gubernur ASR Dorong Bank Sultra Jadi Pemodal Pembangunan Daerah

14 March 2026 - 20:39 WIB

Harmoni di Rumah Jabatan, Upaya Pemkot Kendari Mempererat Kohesi Sosial melalui Silaturahmi Ramadhan

14 March 2026 - 20:15 WIB

Membangun Resiliensi dari Balik Jeruji, Pemkot Kendari Rangkul Warga Binaan Lapas Perempuan

14 March 2026 - 20:10 WIB

Trending di News